Wamenaker Pastikan Sritex Tak Tutup
- hari ini, 16.32
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Asuransi jiwa adalah kontrak antara perusahaan asuransi dan pemegang polis, di mana perusahaan asuransi setuju untuk membayarkan sejumlah uang tunai kepada penerima manfaat jika orang yang diasuransikan meninggal dunia selama periode yang tercakup, dengan imbalan pembayaran premi.
Mengutip dari yahoo finance, Jumat (13/12/2024), jika kamu memiliki orang-orang yang bergantung padamu secara finansial, maka sangat memerlukan asuransi jiwa.
Tidak ada komentar