Anggaran Pemda Dipangkas 50%? Mendagri Beri Penjelasan

Anggaran Pemda Dipangkas 50%? Mendagri Beri Penjelasan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, upaya efisiensi anggaran di pemerintah daerah (Pemda) telah dilakukan, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengarahkan pemangkasan anggaran untuk perjalanan dinas dan pos anggaran lainnya yang dinilai tidak efektif.

Tito Karnavian menyampaikan, melalui sebuah rapat online dengan seluruh pemerintah daerah, dirinya telah menyebarkan instruksi terkait efisiensi anggaran.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya