Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menindaklanjuti permintaan Presiden Prabowo Subianto, yang ingin melakukan revisi desain untuk kompleks legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebagai tindak lanjut, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat kepada Prabowo untuk kelanjutan proyek legislatif dan yudikatif di IKN.
Tidak ada komentar