OJK Tuntaskan Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Seluruh Wilayah Indonesi...

OJK Tuntaskan Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Seluruh Wilayah Indonesi...

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama instansi dan stakeholder terkait telah berhasil membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh wilayah Indonesia yakni sejumlah 38 TPAKD di tingkat provinsi dan 514 di tingkat kabupaten/kota.

Pembentukan TPAKD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota dilakukan OJK untuk mendorong percepatan akses keuangan di daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Demikian seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (23/11/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya