Bupati Tak Boleh Punya Saham di BPR dan BPRS
- hari ini, 17.02
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat banyak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bermasalah. Maka, hingga penghujung 2024 mendatang ditaksir ada sebanyak 20 BPR dan BPR Syariah yang akan ditutup.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan hingga saat ini sudah ada 15 BPR dan BPRS yang ditutup. Melihat ada beberapa yang bermasalah, maka diperkirakan akan bertambah 5 BPR/BPRS lagi yang dicabut izin operasionalnya oleh OJK hingga akhir 2024.
Tidak ada komentar