Aturan Baru, 16 Produk Ini Wajib SNI
- hari ini, 15.48
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana memangkas Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau Pajak Perusahaan dari semula 22% menjadi 20%. Prabowo akan meninjau kemungkinan pemotongan pajak penghasilan tersebut setelah resmi dilantik menjadi Presiden pada 20 Oktober 2024.
"Kami berharap bahwa pada suatu saat kami dapat mengurangi pajak penghasilan badan usaha," ungkap Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, dikutip dari Channel News Asia, Senin (14/10/2024).
Tidak ada komentar