Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menambah jumlah alokasi kuota rumah subsidi untuk sopir taksi Bluebird Group, dari sebelumnya 5.000 unit menjadi 8.000 unit.
Penambahan alokasi rumah subsidi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri PKP dengan Direktur Utama Bluebird Group, Adrianto Djokosoetono di kantor pusat Bluebird, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Tidak ada komentar