Gus Ipul: Bansos Harus untuk Kebutuhan Pokok, Bukan Rokok Apalagi Judol

Gus Ipul: Bansos Harus untuk Kebutuhan Pokok, Bukan Rokok Apalagi Judol

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, mengingatkan, bantuan sosial (bansos) tidak boleh digunakan untuk hal-hal di luar kebutuhan dasar penerima manfaat, seperti rokok, narkoba, maupun judi online (judol).

Tak hanya itu, bansos juga tidak boleh digunakan untuk membayar utang pribadi, cicilan pinjaman, atau membeli barang mewah yang tidak produktif seperti perhiasan, gawai mahal, dan kendaraan pribadi. "Bansos juga dilarang untuk berjudi, berjudi online, atau untuk hiburan berlebihan," kata Gus Ipul di Jakarta pada Selasa, 4 November 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya