Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) pengemudi ojek online atau ojol sudah dalam tahap finalisasi.
Yassierli membeberkan, kebijakan terkait penyaluran THR kepada pengemudi ojol merupakan sebuah inisiatif baru.
Tidak ada komentar