Gampang Banget! Begini Cara Lapor SPT Tahunan Online Lewat DJP Online

Gampang Banget! Begini Cara Lapor SPT Tahunan Online Lewat DJP Online

Liputan6.com, Jakarta - Sudah menjadi kewajiban para wajib pajak (WP) yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang saat ini sudah disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

Bagi mereka yang sudah setiap tahun melakukannya pasti sudah biasa. Namun saat ini masih banyak yang tidak mengetahui cara pelaporan SPT Tahunan pajak ini, terutama buat mereka yang baru saja memiliki NPWP.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya