Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pihaknya akan fokus mengawal penyaluran JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dan JHT (Jaminan Hari Tua) para pegawai Sritex.
"Kita akan mengawal yang sudah ada di depan mata kita adalah JKP dan JHT,” ungkap Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Tidak ada komentar