Sri Mulyani Perpanjang Tax Holiday hingga 31 Desember 2025
- hari ini, 09.49
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) tegas menolak zonasi 200 meter jualan rokok. KERIS juga menolak aturan yang melarang berjualan rokok eceran atau batangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum KERIS dr Ali Mahsun Atmo M Biomed. KERIS menyampaikan bahwa pedagang menolak larangan berjualan rokok zonasi 200 meter dalam RPP Kesehatan UU 17/2023. Karena ini adalah bentuk peraturan yang tidak adil, diskriminatif dan mendolimi rakyat kecil kawulo alit Indonesia. Mereka berdagang sekedar untuk cari makan, memenuhi kebutuhan keluarga dan sekolahkan generasi penerus bangsa.
Tidak ada komentar