Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil 97 perusahaan penyedia layanan pinjaman online (pinjol). KPPU bakal memeriksa berkas tanggapan dari pinjol pekan depan.
Berkas-berkas itu berkaitan dengan dugaan kartel bunga pinjol yang disoroti oleh KPPU. Adapun, dalam persidangan yang digelar Kamis, 11 September 2025, ada 97 perusahaan yang dihadirkan untuk menyampaikan tanggapan terkait laporan dugaan pelanggaran (LDP).
Tidak ada komentar