Liputan6.com, Jakarta - Industri asuransi jiwa terus menunjukkan perannya sebagai penopang perlindungan keuangan masyarakat. Sepanjang kuartal I 2026, perusahaan asuransi jiwa membayarkan klaim dan manfaat senilai Rp 38,73 triliun, meningkat 1,5% dibandingkan periode sama tahun lalu.
Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko dan GCG Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Wianto Chen, mengatakan pembayaran klaim tersebut menjadi bukti komitmen industri dalam memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.
Tidak ada komentar