Ini 21 Daftar Koperasi yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan
- hari ini, 21.19
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Kilang Pertamina Internasional (KPI) mendukung program Pemerintah untuk menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 mulai 1 Januari 2025.
Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40 Persen.
Tidak ada komentar