Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Minta Bank Perluas KPR untuk MBR

Dukung Program 3 Juta Rumah, OJK Minta Bank Perluas KPR untuk MBR

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung program pemerintah terkait penyediaan rumah bagi masyarakat, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang memberikan kesempatan bagi masyarakat luas untuk memiliki rumah melalui program 3 juta rumah.

OJK memberikan ruang bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk mengambil kebijakan pemberian kredit/pembiayaan berdasarkan penerapan manajemen risiko yang sesuai dengan risk appetite dan pertimbangan bisnis. Hal ini dalam proses pemberian kredit/pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya