Sri Mulyani Bentuk Direktorat Baru untuk Awasi Akuntan Cs
- kemarin, 22.21
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Sistem administrasi perpajakan digital terbaru, Coretax, resmi diperkenalkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 1 Januari 2025. Sistem ini Coretax dirancang untuk memudahkan wajib pajak dalam berbagai layanan, termasuk registrasi, pembayaran, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).
Namun, beberapa pengguna sempat mengeluhkan kesulitan akses akibat downtime yang terjadi pada Sabtu (11/1/2025). Salah satunya, Septhia Nurholiza yang merupakan staf perusahaan konsultan pajak di Jakarta.
Tidak ada komentar