Kementerian ESDM Terbitkan Skema Baru Harga Gas Bumi Tertentu untuk 7 Industri

Kementerian ESDM Terbitkan Skema Baru Harga Gas Bumi Tertentu untuk 7 Industri

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri, dengan total 253 pengguna gas bumi tertentu.

Industri tersebut meliputi pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Keberlanjutan kebijakan HGBT ini disertai dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu. Aturan ini telah ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Rabu, 26 Februari 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya