Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai melakukan konsolidasi data izin usaha pertambangan (IUP) dengan Danantara guna mendukung aktivitas ekspor komoditas sumber daya alam yang akan dijalankan oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aspek perizinan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan, pengangkutan, dan penjualan komoditas dapat berjalan sesuai ketentuan.
Tidak ada komentar