Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam Bisa Jadi Agunan Kredit

Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam Bisa Jadi Agunan Kredit

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan insentif guna meningkatkan daya tarik kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) bagi pelaku usaha, OJK memberikan sejumlah relaksasi yang memungkinkan dana DHE SDA tetap produktif.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa dana DHE SDA dapat diperlakukan sebagai agunan tunai sepanjang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan OJK mengenai kualitas aset bank umum, termasuk bank syariah dan unit usaha syariah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya