Liputan6.com, Jakarta Kebijakan terbaru pemerintah terkait beras dipastikan bakal mengatur antara lain periode transisi dan zonasi harga menyesuaikan kondisi geografis Indonesia yang luas.
Ini diungkapkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. “Saya tentunya bersama seluruh stakeholder, termasuk kementerian dan lembaga dan juga teman-teman dari pelaku perberasan, kami juga sering intens berdiskusi supaya apapun yang jadi keputusan terbaik, ini bisa dijalankan,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Tidak ada komentar