Liputan6.com, Jakarta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyerukan perlunya perbaikan iklim investasi hulu migas, khususnya terkait penghapusan pajak-pajak tidak langsung bagi kontraktor pada tahap eksplorasi.
Hal ini dianggap penting untuk menarik lebih banyak investor dan mendorong kegiatan eksplorasi migas di Indonesia.
Tidak ada komentar