Investor Kripto di Indonesia Sentuh 13,71 Juta per Maret 2025

Investor Kripto di Indonesia Sentuh 13,71 Juta per Maret 2025

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren positif pada sektor aset kripto di Indonesia. Hingga Maret 2025, jumlah konsumen aset kripto mencapai 13,71 juta, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi menuturkan, jumlah ini naik dari posisi Februari 2025 yang tercatat sebanyak 13,31 juta konsumen.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya