Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai tingkat produktivitas kerja menjadi kunci penting, posisi Indonesia ternyata berada di bawah rata-rata Asia Tenggara. Maka, hal ini menjadi salah satu tantangannya.
Menaker mencatat, tingkat produktivitas kerja Indonesia berada di level Rp 89,3 juta per tenaga kerja per tahun pada 2024. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan negara lain.
Tidak ada komentar