Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengingatkan pentingnya kesiapan lembaga jasa keuangan dalam menghadapi potensi risiko yang meningkat akibat ketidakpastian ekonomi global.
OJK meminta industri keuangan secara aktif melakukan asesmen terhadap dampak kebijakan internasional, terutama kebijakan tarif dari Amerika Serikat, yang dapat memengaruhi kinerja sektor keuangan domestik.
Tidak ada komentar