Berani Mimpi Besar, Pria Ini Buktikan Anak Muda Bisa Sukses di Dunia Bisnis
- hari ini, 07.03
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode November 2024. Tercatat, seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar mengalami kenaikan harga jika dibandingkan dengan periode Oktober 2024.
"Hal ini dikarenakan meningkatnya permintaan produk pertambangan di pasar dunia," ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/11/2024).
Tidak ada komentar