Bio Farma Raih Kontrak Ekspor Vaksin Rp 1,4 Triliun
- hari ini, 17.04
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan akan menggelar mogok nasional jika pemerintah tak ikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Soal UU Cipta Kerja. Salah satunya terkait dengan penetapan upah minimum tahun 2025.
Iqbal mengatakan, ada 21 poin putusan MK yang membatalkan pasal-pasal di Undang-Undang Cipta Kerja. Salah satu yang terdekat adalah tentang penetapan upah minimum provinsi (UMP).
Tidak ada komentar