Liputan6.com, Jakarta Cicil Emas merupakan salah satu layanan yang dihadirkan Pegadaian guna memberikan kemudahan masyarakat berinvestasi emas. Menariknya, Cicil Emas dari Pegadaian memberikan keuntungan lainnya, berupa asuransi jiwa.
Pasalnya, Cicil Emas dari Pegadaian memungkinkan masyarakat mendapatakan bundling perlindungan asuransi jiwa selama masa pembiayaan dengan jangka waktu tetap selama 12 bulan.
Tidak ada komentar