Liputan6.com, Jakarta - Kompensasi pemberian bahan bakar minyak (BBM) sebagai bentuk permintaan maaf dari PT Pertamina (Persero) masih harus dikaji lebih lanjut.
Demikian disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/3/2025).
Tidak ada komentar