Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana mengkaji BUMN berstatus Perusahaan Umum (Perum). Menyusul peralihan sejumlah BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Dia bilang pengkajian dilakukan setelah adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 terkait BUMN. Perusahaan pelat merah berstatus Perseroan Terbatas (PT) akan dialihkan ke Danantara.
Tidak ada komentar