Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Minggu, 4 Mei 2025 memperluas perang dagang ke dunia perfilman.
Mengutip CNBC, Senin (5/5/2025), di sebuah unggahan di platform media sosialnya, Donald Trump menginstruksikan Departemen Perdagangan dan Perwakilan Dagang AS atau US Trade Representative (USTR) untuk mengenakan tarif 100% pada film yang diproduksi di luar AS dan diimpor ke AS.
Tidak ada komentar