OJK Terima Permohonan Konversi BPR Muhammadiyah Jadi BPR Syariah

OJK Terima Permohonan Konversi BPR Muhammadiyah Jadi BPR Syariah

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menerima permohonan dari Muhammadiyah terkait perubahan kegiatan usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik organisasi tersebut menjadi Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan permohonan tersebut bukanlah pendirian bank baru, melainkan proses konversi dari BPR konvensional menjadi BPR Syariah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya