jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali menunjukkan komitmen penuh dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal, Jumat (22/8/2025).
Dalam pengungkapan kali ini, mengamankan satu unit truk tronton bermuatan 40 ton batu bara ilegal di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Tidak ada komentar