Liputan6.com, Jakarta - Seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, bernama Harmini resmi dinonaktifkan sementara oleh Inspektorat. Hukuman itu diambil setelah video dirinya mengamuk dan mengancam mencekik murid saat upacara bendera viral di media sosial.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Anca Martha Utama mengungkapkan bahwa kejadian itu bukan yang pertama kali. Sebelumnya, pada Februari 2025, Harmini sudah pernah dipanggil dan diperiksa lantaran kedapatan mengajar sambil merokok di kelas.
Tidak ada komentar