Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) diperkirakan akan menerima tambahan pendanaan sebesar USD 10 miliar, setara dengan sekitar Rp 162,28 triliun, pada Juli 2025. Dana tersebut berasal dari institusi perbankan luar negeri.
“Tambahan dana itu diperoleh dari perbankan luar negeri,” ujar Teddy dikutip dari Antara, Selasa (1/7/2025).
Tidak ada komentar