Cukai Minuman Berpemanis Bakal Berlaku 2025, Menperin: Industri Minuman Layak Dapat Insent...

Cukai Minuman Berpemanis Bakal Berlaku 2025, Menperin: Industri Minuman Layak Dapat Insent...

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan industri minuman di dalam negeri layak mendapatkan insentif. Hal itu sejalan dengan rencana penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

"Saya kira insentif menjadi sangat penting ya, Apalagi secara umum berkaitan dengan datanya banyak disampaikan oleh kementerian lain yaitu, daya beli kita menurun,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya