Amanat Konstitusi, Jaringan Listrik Harus Dikuasai BUMN

Amanat Konstitusi, Jaringan Listrik Harus Dikuasai BUMN

Liputan6.com, Jakarta Pengamat Energi dari Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menegaskan bahwa pengelolaan sistem ketenagalistrikan selain PLN merupakan pelanggaran konstitusi dan menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Penguasaan jaringan transmisi ketenagalistrikan harus dikuasai negara melalui BUMN, yaitu PLN. Itu amanat konstitusi yang diturunkan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional/RUKN dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik/RUPTL," katanya dikutip dari Antara, Rabu (19/9/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya