Liputan6.com, Jakarta - Kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia. Setelah penantian panjang selama beberapa bulan, Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP), insentif, dan kualifikasi akademik guru akhirnya telah resmi diterbitkan. Informasi tersebut kini bisa diakses langsung melalui laman Info GTK.
GTK adalah singkatan dari Guru dan Tenaga Kependidikan. GTK merujuk pada semua orang yang terlibat dalam proses pendidikan, baik sebagai guru yang mengajar maupun tenaga kependidikan yang mendukung kegiatan pendidikan.
Tidak ada komentar