Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa kinerja sektor industri pengolahan nasional pada kuartal II-2025 mencerminkan kondisi yang kuat dan valid, meskipun sempat menuai kritik dari sejumlah ekonom yang mempertanyakan ketidaksesuaian antara data Badan Pusat Statistik (BPS) dengan hasil PMI manufaktur versi S&P Global.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan bahwa pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 5,60% pada kuartal II-2025 sesuai dengan data dan indikator yang kredibel seperti Indeks Kepercayaan Industri (IKI), Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI BI), capaian investasi, serta ekspor industri.
Tidak ada komentar