Liputan6.com, Jakarta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi PT Migas akhirnya mencapai Break Event Point (BEP) atau titik impas setelah 16 tahun hanya mengandalkan penyertaan modal dari APBD Kota Bekasi sebesar Rp3,15 miliar pada 2009.
Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024, perusahaan kini telah mengembalikan total dividen sebesar Rp3,7 miliar kepada Pemkot Bekasi, termasuk Rp1,1 miliar pada 2024 dan Rp300 juta di 2023.
Tidak ada komentar