1,2 Juta Pekerja Terancam PHK, Ini Penyebabnya

1,2 Juta Pekerja Terancam PHK, Ini Penyebabnya

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Amerika Serikat resmi menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar Negeri Paman Sam. Kebijakan tarif impor ini akan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2025.

Kenaikan tarif ini dinilai menjadi pukulan berat bagi industri ekspor Indonesia, terutama sektor padat karya yang selama ini menyerap jutaan tenaga kerja.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya