Liputan6.com, Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama dengan Partai Buruh memutuskan untuk membatalkan aksi unjuk rasa yang sebelumnya direncanakan akan digelar pada Rabu, 5 Maret 2025, di depan Istana Negara dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta Pusat.
Aksi tersebut awalnya direncanakan sebagai respons terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan PT Sritex.
Tidak ada komentar