Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memastikan bahwa pengenaan tarif impor sebesar 25% pada Kanada dan Meksiko akan berlaku mulai Selasa, 4 Maret 2025.
"Semuanya sudah ditetapkan. Tarif akan mulai berlaku besok," kata Trump di sebuah acara di Gedung Putih, dikutip dari CNBC International, Selasa (4/3/2025).
Tidak ada komentar