BRI Blokir Ribuan Rekening yang Terindikasi Menampung Uang Judi Online

BRI Blokir Ribuan Rekening yang Terindikasi Menampung Uang Judi Online

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI membantu pemerintah melakukan pemberantasan judi online (judol) dengan cara berkala mencari rekening BRI yang digunakan pelaku untuk menampung uang judi online. BRI pun secara aktif melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk didata.

Apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya