Begini Aturan Ibu Hamil Naik Pesawat dan Jet Pribadi ke Luar Negeri

Begini Aturan Ibu Hamil Naik Pesawat dan Jet Pribadi ke Luar Negeri

Liputan6.com, Jakarta Pesawat terbang menjadi salah satu moda transportasi andalan masyarakat di dunia. Tidak hanya untuk bepergian ke luar kota, pun juga ke luar negeri. Hanya saja, ada ketentuan yang harus dipenuhi untuk para penumpang ibu hamil.

Di Indonesia, aturan penerbangan tentang ibu hamil ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Minimal Penumpang Angkutan Udara.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya