Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Diminta Perkuat Pengawasan TKDN

Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Diminta Perkuat Pengawasan TKDN

Liputan6.com, Jakarta Komisi VI DPR RI meminta pemerintah untuk menertibkan perusahaan-perusahaan besar yang diduga memanfaatkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam Permenperin 46/2022.

Regulasi ini sejatinya dirancang untuk mendukung industri kecil menengah (IKM) dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya