Bea Cukai Batam Lakukan 233 Penindakan hingga Mei 2024, Segini Nilai Kerugian Negara

Bea Cukai Batam Lakukan 233 Penindakan hingga Mei 2024, Segini Nilai Kerugian Negara

Liputan6.com, Batam - Bea Cukai Batam telah melakukan 233 penindakan hingga Mei 2024, dengan nilai barang mencapai Rp 11,53 miliar. Pada periode tersebut, tercatat estimasi kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar.

Wilayah Batam memiliki perbatasan langsung dengan negara Singapura dengan jarak sekitar 13 km menjadi tantangan tersendiri bagi kegiatan pengawasan oleh KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya