Seluruh Outlet 23 di Bantul Dipasangi Garis Polisi

Seluruh Outlet 23 di Bantul Dipasangi Garis Polisi

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Outlet 23 di seluruh Kabupaten Bantul dipasangi garis polisi karena tidak mengantongi izin menjual minuman beralkohol.

Penutupan tersebut merujuk pada Surat Perintah Penghentian Kegiatan Usaha Nomor: 5/X/2024 yang ditandatangani Kasatpol PP Bantul.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya