MK Kabulkan Sebagian Gugatan Terkait UU Cipta Kerja, Buruh Bilang Begini
- kemarin, 22.28
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta- Usai viral karena meneriaki calon karyawan dengan kata sampah, salah satu Human Resources (HR) PT Zhao Hui Nickel (ZHN) yang merupakan tenant di kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), diberhentikan.
Media Relations Manager PT IMIP Dedy Kurniawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Video karyawan HR yang viral itu, kata Dedy, direkam pada Sabtu 22 Juni 2024.
Tidak ada komentar