Liputan6.com, Jakarta Bank DBS Indonesia mengalokasikan pendanaan senilai SGD 2 juta atau sekitar Rp24 miliar melalui skema blended finance, solusi pendanaan tanpa jaminan. Data dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP Kemenkeu) per Oktober 2024 menyebutkan bahwa dari sekitar 65 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, sekitar 44 juta di antaranya belum memiliki akses ke pembiayaan formal.
Kendati menyimpan potensi besar, tetapi pelaku UMKM memiliki banyak tantangan. Salah satu tantangan itu adalah legalitas usaha dan akses pembiayaan. Hal ini menggarisbawahi pentingnya solusi pendanaan yang inovatif.
Tidak ada komentar